Hal itu disampaikan Presiden Signal Foundation Meredith Whittaker saat menanggapi memo tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh rekan Tech 24 asal Prancis, Guillaume Grallet di majalah Le Point.
Tanpa menyebutkan nama Signal dan WhatsApp, Grallet mengatakan bahwa aplikasi pesan instan publik utama bukannya tanpa kelemahan keamanan.
Ini diduga merujuk pada Signal dan WhatsApp yang sama-sama banyak digunakan oleh pejabat pemerintah Prancis.
“Apa yang saya lihat di sini bisa jadi adalah collapse of language. Namun, ada risiko yang sangat besar lagi,' kata Whittaker, seperti dikutip dari
AFP, Sabtu (2/12).
“Kita harus sangat berhati-hati, terutama dengan pernyataan resmi yang melontarkan fitnah pada aplikasi seperti Signal yang menetapkan standar emas untuk keamanan dan privasi di industri," katanya.
“Kami bersifat open source, diaudit secara independen, dan teknologi kriptografi kami yang mendukung WhatsApp dan mendukung seluruh teknologi perpesanan aman di luar Signal juga diaudit dan telah dicoba dan diuji selama satu dekade,” tambah Whittaker.
Para menteri, menteri junior dan tim mereka dilaporkan telah diminta untuk menghapus aplikasi tersebut pada tanggal 8 Desember mendatang dan menggantinya dengan alternatif yang kurang dikenal bernama Olvid, yang dikembangkan oleh sebuah startup yang berbasis di Paris.
Olvid disertifikasi oleh badan keamanan siber Prancis ANSSI dan tidak memerlukan nomor telepon untuk menggunakannya, sedangkan Signal memerlukannya.
Ketika ditanya apakah ini merupakan kelemahan keamanan, Whittaker membantahnya.
"Penggunaan nomor telepon "penting untuk memastikan keaslian kontak Anda, jadi Anda tidak berbicara dengan seseorang yang berpura-pura menjadi Meredith tetapi bukan Meredith, dan ini penting untuk melindungi dari akun spam," ujarnya.
Sebagai langkah signifikan dalam menjaga komunikasi pemerintahannya, pemerintah Prancis pekan lalu mengeluarkan kebijakan yang melarang anggotanya menggunakan aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal. Keputusan ini, yang disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Elisabeth Borne.
BERITA TERKAIT: