Hasil Otopsi, Legenda Sepak Bola Diego Maradona Tidak Konsumsi Alkohol Dan Obat Terlarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 24 Desember 2020, 11:29 WIB
Hasil Otopsi, Legenda Sepak Bola Diego Maradona Tidak Konsumsi Alkohol Dan Obat Terlarang
Gambar Maradona di kenang oleh para penggemar setelah kematiannya/Net
rmol news logo Hasil otopsi yang dirilis pada Rabu (23/12) mengungkapkan legenda sepak bola dari Argentina, Diego Maradona, tidak memiliki tanda-tanda konsumsi alkohol atau narkotika pada saat kematiannya.

Otopsi, yang didasarkan pada sampel darah dan urin dan dirilis oleh Kepolisian Ilmiah Buenos Aires, itu  mengatakan Maradona memiliki masalah dengan ginjal, jantung dan paru-parunya, tetapi beberapa hari terakhir tidak mengonsumsi alkohol atau narkoba seperti yang diisukan.

Penyelidik sedang menelusuri kembali berbagai aspek kematiannya yang mengguncang Argentina dan dunia sepak bola itu. Ini adalah bagian dari penyelidikan kematian Maradona untuk melihat apakah ada kelalaian dalam perawatan kesehatan yang didapat Maradona.

Kematian Maradona menimbulkan kecurigaan atas penanganan yang dilakukan oleh dokter pribadi sang bintang, Leopoldo Luque.

Jaksa penuntut di San Isidro dekat Buenos Aires mengatakan bahwa Luque diduga telah melakukan pembunuhan yang tidak disengaja kepada Maradona yang meninggal akibat serangan jantung yang fatal itu.

Maradona, yang meninggal pada 25 November dalam usia 60 tahun, telah meminum tujuh obat berbeda untuk mengobati depresi, kecemasan dan penyakit lain tetapi "tidak ada obat (ilegal)," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

Pemenang Piala Dunia 1986 itu disebut meninggal karena serangan jantung dan sempat menjalani operasi sebelum dia meninggal.

Otopsi pertama yang dilakukan pada hari kematian Maradona menemukan bahwa mantan pemain Boca Juniors dan Napoli telah meninggal karena "edema paru akut akibat gagal jantung kronis yang diperburuk dengan kardiomiopati dilatasi". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA