Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Rizki Faisal merespons Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menyebut mutasi tersebut sebagai “regrouping sehaluan”.
Rizki menilai, tudingan tersebut harus didukung fakta dan indikator yang jelas.
“Mutasi harus dilihat berdasarkan kebutuhan organisasi dan fakta yang bisa diuji,” kata Rizki kepada wartawan, Senin, 26 Oktober 2026.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau ini mengatakan, Kapolri perlu diberi ruang untuk menata organisasi dan menjalankan agenda penegakan hukum. Namun, hal itu bukan berarti kepemimpinan Polri terbebas dari kritik dan pengawasan publik.
“Penilaian terhadap kepemimpinan Polri seharusnya melihat kebijakan, profesionalisme, dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat,” kata Rizki.
Selain soal mutasi, Rizki yang juga menjabat Ketua Ormas MKGR Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan agar kegiatan penegakan hukum Bareskrim di daerah tidak dibingkai seolah-olah mempertentangkan Bareskrim dengan Polda setempat.
Menurutnya, Bareskrim dan Polda merupakan bagian dari institusi Polri yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab dalam penegakan hukum. Karena itu, penindakan Bareskrim di suatu wilayah tidak otomatis membuktikan kegagalan Polda setempat.
“Kalau Bareskrim melakukan penindakan di suatu daerah, jangan langsung dibingkai seolah-olah Polda setempat tidak bekerja atau gagal. Harus dilihat dulu fakta, kewenangan, koordinasi, dan penanganan perkaranya secara utuh,” kata Rizki.
BERITA TERKAIT: