KPK Sita Barbuk Rp9,06 Miliar dari OTT Lalu Ahmad Zaini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Juli 2026, 17:29 WIB
KPK Sita Barbuk Rp9,06 Miliar dari OTT Lalu Ahmad Zaini
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti yang diamankan berasal dari hasil OTT dan rangkaian penggeledahan terhadap para pihak yang diduga terlibat.

"Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 21 Juli 2026.

Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp1,25 miliar hasil pencairan rekening milik Sudirman yang diduga akan diserahkan kepada Bupati Lombok Barat. 

Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai Rp20 juta di rumah Junaidi selaku Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), serta uang sebesar Rp489 juta yang berada di rekening perusahaan CV DKK.

KPK juga mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Aset itu meliputi sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar, serta kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,325 miliar.

"Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian perkara dan akan terus didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani," ujar Taufik.

KPK menduga barang bukti yang disita memiliki hubungan dengan perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

"Penyidik masih akan terus mendalami aliran dana, sumber dana, serta keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini," pungkas Taufik.

OTT di Lombok Barat ini diawali dengan informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif di Lombok Barat setelah menerima laporan bahwa Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada Lalu Ahmad Zaini.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA