Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Juni 2026, 12:07 WIB
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Tangkapan layar dari YouTube DPR)
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pagu indikatif Polri untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Angka tersebut baru memenuhi sekitar 66,4 persen dari kebutuhan ideal anggaran Polri.

Berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026, pagu indikatif Polri tahun 2027 sebesar Rp118 triliun. Jumlah itu lebih rendah Rp28 triliun atau 19,2 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun 2026 yang mencapai Rp146 triliun.

"Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2027 naik menjadi Rp184 triliun. Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Karena itu, lanjut Dedi, Polri telah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melalui surat Kapolri tertanggal 15 Juni 2026.

Adapun rincian usulan tambahan anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, serta belanja modal Rp40,6 triliun.

Dedi menjelaskan, tambahan belanja modal akan diprioritaskan untuk sejumlah program strategis, antara lain pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat dan SPKT, pemenuhan kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan dan peningkatan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), pembangunan markas kepolisian di wilayah perbatasan, penyediaan rumah dinas anggota Polri, hingga pemenuhan alat material khusus (almatsus) guna mendukung kesiapan pengamanan Pemilu 2029.

"Belanja modal tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKT, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan Mako Polda, Polres, Polsek, Polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, serta pemenuhan almatsus Polri dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu Tahun 2029," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

ARTIKEL LAINNYA