Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 04 Februari 2026, 11:58 WIB
Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak
Rekaman CCTV soal dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kepolisian sudah memeriksa dua penyidik Polsek Cilandak dan CCTV ruangan terkait dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba. Potongan video dugaan rekayasa BAP ini viral di media sosial.

"Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi, dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2026.

Munculnya dugaan rekayasa BAP, bermula saat 
IP alias R melaporkan DA, istrinya dalam kasus dugaan penganiayaan.

Setelah itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa IP.

Saat dilakukan interogasi dan keterangannya dituangkan dalam BAP, penyidik menggunakan kertas bekas yang di balik kertas tersebut berisikan soal kasus narkotika milik orang lain.

Budi menyebut hal ini untuk mempermudah jika ada koreksi sebelum BAP itu tuntas. Saat itu, menurutnya, IP juga telah mengetahui dan menyetujuinya.

"Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh saudara IP,” kata Budi.

Pernyataan Budi diperkuat oleh rekaman CCTV di Polsek Cilandak yang sudah diselidiki dan disita oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini," kata Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA