Hasil temuan Polri di lapangan, ada bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis malam, 4 Desember 2025.
"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada bekas potongan dari
chainsaw (gergaji mesin) ya," kata Kapolri yang berdiri tepat di samping Menhut.
Polri memastikan akan fokus menyelidiki temuan tersebut bersama Kemenhut. Sejauh ini, tim sudah bergerak ke lokasi untuk menyusuri aliran sungai, baik ke sisi hulu dan hilir.
"Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai kita tarik ke hulu dan hilirnya," jelas Sigit.
Temuan ini mematahkan pernyataan Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho yang menyebut kayu gelondongan hanyut terseret banjir diduga berasal dari pohon lapuk.
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT (pemegang hak atas tanah) di APL (areal pegunungan lain). Memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dwi, Jumat, 28 November 2025.
Sontak, pernyataan ini pun sempat menjadi kontroversi. Sehari setelahnya, Kemenhut menyampaikan klarifikasi bahwa tidak menutup kemungkinan kayu gelondongan yang hanyut karena praktik
illegal logging.
“Saya perlu menegaskan, penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur
illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelas Dwi dalam klarifikasinya, Sabtu, 29 November 2025.
BERITA TERKAIT: