Punya Balita jadi Pertimbangan Penahanan Figha Ditangguhkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 09 Oktober 2025, 22:10 WIB
Punya Balita jadi Pertimbangan Penahanan Figha Ditangguhkan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan TikTokers Figha Lesmana yang jadi tersangka buntut konten provokatif mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan keputusan tersebut diambil usai melalui kajian hukum yang mendalam dan mempertimbangkan sejumlah aspek penting.

“Pertimbangan pertama adalah sisi kemanusiaan, yang bersangkutan seorang ibu yang memiliki putra masih balita,” ujar Irjen Asep kepada wartawan pada Kamis 9 Oktober 2025.

Selama ini, lanjut Asep seluruh proses pemeriksaan terhadap Figha sudah dilakukan. Hasilnya, Figha dinilai kooperatif serta menghormati prosedur hukum selama pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh keterangan yang diperlukan penyidik telah diperoleh, yang bersangkutan juga bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum,” kata Asep.

Tentunya, kata Aseo lagi, keputusan penangguhan penahanan ini jadi wujud dari penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA