Kapolri Terbuka Terima Masukan terkait Kematian Arya Daru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 27 Agustus 2025, 01:06 WIB
Kapolri Terbuka Terima Masukan terkait Kematian Arya Daru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri terbuka untuk menerima masukan dari pihak mana pun terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Hal itu disampaikan Kapolri untuk menanggapi permintaan keluarga Arya Daru yang meminta keadilan kepada kepolisian atas kematian diplomat muda tersebut.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2026.

Kapolri mengatakan, penerimaan informasi yang berasal dari internal Polri dan keluarga bisa membuat kasus ini terang-benderang. Meskipun Polda Metro Jaya sudah merilis kasus ini dan memastikan kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Kapolri.

Diketahui, keluarga Arya Daru menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri kembali menjelaskan penyebab kematian

Hal ini disampaikan ayah mendiang Arya Daru, Subaryono saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.

Apalagi, kuasa hukim pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, menjelaskan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di rumah Kos Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.

Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Arya meninggal dunia bukan karena pembunuhan.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA