“Kami berharap dengan operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan,” ujar Kasi Humas AKP Anom Prabowo atas nama Kapolres AKPB Jarot Sungkowo, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 17 Juli 2025.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di Wonogiri, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar.
Lanjut Anom, operasi ini selain melakukan upaya preemtif dan preventif juga melakukan penindakan hukum serta memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan di tempat.
Untuk ini petugas kepolisian bekerjasama dengan UPTPAD (Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Asli Daerah) dan jasa raharja. Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun di lokasi operasi mencapai Rp6.750.000.
Sedangkan dari 82 pelanggaran, petugas mengumpulkan 34 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi), 37 Lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta 11 unit sepeda motor.
Selanjutnya, Polres Wonogiri menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Selain itu, disarankan pula melengkapi surat-surat kendaraan, tertib bayar pajak kendaraan dan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
BERITA TERKAIT: