Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan oleh Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Mendiang Pratama Wijaya Kusuma adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).
Ekshumasi yang dilakukan Polda Lampung bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian Pratama.
“Ekshumasi bongkar kubur sekaligus autopsi dimulai pukul 09.00-14.00 WIB melibatkan 20 personel Dokes dan RS Bhayangkara, tiga dokter forensik, tim Krimum Polda Lampung unit Inafis," ungkap Legowo, dikutip
RMOLLampung, Senin 30 Juni 2025.
"Tadi pengambilan potongan jaringan akan dikirim untuk diteliti lebih lanjut ke Patologi Anatomi. Saat ini belum bisa ditentukan menunggu hasil patologi anatomi," lanjut Legowo
Pelaksanaan ekshumasi ini juga disaksikan oleh pihak kampus, mahasiswa, Subdit Jatanras Polda Lampung, hingga pihak keluarga almarhum Pratama di TPU Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.
Sebelumnya, Pratama diduga meninggal setelah dianiaya oleh sejumlah seniornya saat Diksar Mahepel di wilayah Gunung Betung Pesawaran.
Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin 28 Mei 2025 lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.
Adapun Diksar Mahepel dilaksanakan pada 11-14 November 2024.
BERITA TERKAIT: