Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 09 Mei 2025, 07:42 WIB
Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor PT BPRS Gayo, Aceh Tengah/ Bidhumas Polda Aceh
rmol news logo Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, digeledah penyidik Subdirektorat Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, buntut dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar, Kamis 8 Mei 2025.
 
"(Kasus ini) diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi dalam keterangannya usai penggeledahan.

Supriadi mengatakan, penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB itu dilakukan secara intensif oleh tim penyidik dengan menelusuri berbagai dokumen pembiayaan yang dinilai bermasalah. 

Menurut Supriadi, proses hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Di antaranya, 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut," kata Supriadi dilansir dari RMOLAceh.

Supriadi menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga integritas sektor perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA