Tahanan Polres Jakpus Menangis Usai Nikahi Pujaan Hatinya dengan Saksi Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 19 April 2025, 06:44 WIB
Tahanan Polres Jakpus Menangis Usai Nikahi Pujaan Hatinya dengan Saksi Polisi
Ijab Kabul tahanan Polres Jakarta Pusat, AS, dengan pujaan hatinya di Masjid Al Ikhlas/Istimewa
rmol news logo Suasana haru menyelimuti Masjid Al Ikhlas yang berada di lantai 6 Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu kemarin, 16 April 2025.

Bagaimana tidak, AS seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, resmi mempersunting pujaan hatinya, EPBY, dalam sebuah akad nikah yang berlangsung khidmat. 

Walaupun AS tengah menjalani proses hukum, ia tetap diberi kesempatan untuk menjalankan hak sipilnya, yakni menikah secara sah.

"Pernikahan ini difasilitasi oleh Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta sejumlah personel kepolisian. Akad nikah dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib dan lancar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 18 April 2025.

Pernikahan ini resmi sebab dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

Susatyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu, termasuk warga yang sedang menjalani proses hukum. Serta implementasi dari program presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memfasilitasi pernikahan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak pribadi warga binaan. Meskipun berstatus sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan personalnya secara sah sesuai hukum agama dan negara,” ujar Susatyo.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal keadilan, tetapi juga rasa kemanusiaan.

"Di balik status hukum seseorang, tetap ada hati, keluarga, dan harapan yang tidak boleh kita abaikan. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan dan langkah menuju kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah ijab kabul, AS dan EPBY yang resmi menjadi pasangan suami istri, disambut dengan haru oleh para saksi dan keluarga yang hadir. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA