Hal itu disampaikan Sonny ketika rapat kerja bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 27 Februari 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP itu menyayangkan KKP hanya menyebut inisial pelaku pemagar laut itu.
"Tadi kita sudah menerima penjelasan dari menteri bahwa materi secara tegas menyatakan ada dua yang bertanggung jawab, meskipun alat buktinya adalah pengakuan dari si pelaku saja pernyataan itu. Tapi sayangnya ketegasan itu tidak disertai dengan yang tertulis dalam paparan," kata Sonny dalam rapat.
Ia pun menyemprot Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang mengatakan hanya inisial nama lantaran belum ada kepastian apakah benar menjadi tersangka atau praduga tak bersalah.
"Jadi apakah ini salah nulis aja, nggak berani atau nggak yakin KKP atas dua pelaku ini," ucap Sonny.
Pihaknya meminta KKP yakin dengan menyebut nama terang Kades Kohod yang telah dijadikan tersangka pemagar laut tersebut.
"Bagaimana barang buktinya? Apakah bambu yang seharga konon Rp17 miliar itu akan diambil lagi oleh Kades Kohod dan perangkatnya? Ataukah ini setelah selesai nanti akan dijual dilelang hasilnya nanti bisa untuk nelayan yang selama ini menjadi korban," tegasnya.
Sonny meminta KKP tegas menyebut nama terang pelaku pemagar laut tersebut.
"Kalau memang ternyata yakin, mohon itu ditulis bahwa siapa pelaku tanpa inisial, dan kalau memang benar, agar saya juga agak bingung tadi sudah teman-teman nanya mungkin kah bayar Rp48 miliar dan sebagainya," ucapnya.
"Tapi saya tidak bisa paksakan KKP melebihi kewenangannya, saya hormat atas itu dan untuk itu saya juga ingin karena ada yang di otak kita ada yang nggak masuk akal," tutupnya.
BERITA TERKAIT: