Dalam demo ini, massa aksi menuntut hak Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan pada para pengemudi ojol saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Hadir di tengah-tengah massa aksi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel mengatakan sedang mengkaji aturan THR terhadap aplikator ojek online.
"Kita coba menyampaikan tunjangan hari raya, tapi kemudian kita nego soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus, bonus hari raya, kemudian, apalagi itu selain bonus, banyaklah. Pokoknya bentuknya. Tapi kita mau tetap harus ada hari rayanya lah," ujar Noel.
“Kita akan membangun yang namanya regulasi terkait legal standing bahwa mereka adalah sebagai pekerja bukan lagi mitra,” tegasnya
Menurut Noel, tuntutan uang THR oleh para ojol merupakan hal yang logis dan rasional yang harus diterima.
"Tuntutan kawan-kawan ojek driver, khususnya menurut tanggapan kami, ini masih hal yang wajar dan logis dan rasional," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan demo ini dilakukan agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya terkait hak tunjangan THR pengemudi ojol.
BERITA TERKAIT: