Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo pun memastikan kedua polisi itu kini telah ditempatkan di tempat khusus (dipatsus).
"Terkait masalah pemerasan, terkait dengan dana alokasi khusus, terkait dengan kegiatan sekolah SMK di wilayah Sumatra Utara. Itu calon tersangkanya dua ya, yang saat ini sedang diamankan, dipatsuskan di Paminal," kata Irjen Cahyono kepada wartawan Kamis, 13 Februari 2025.
Kendati sudah dipatsuskan, Cahyono belum mau mengungkapkan identitas dua polisi itu, berikut pangkat dankronologi perkaranya.
Namun, Cahyono memastikan kedua oknum polisi tersebut ditangkap ketika penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama KPK.
"Tapi kemarin dari hasil penindakan oleh Paminal itu ada sekitar, uang yang diamankan sekitar Rp400 juta," kata Cahyono.
BERITA TERKAIT: