Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Penganiayaan Santri di Pesawaran Naik Penyidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 16 Januari 2025, 06:04 WIB
Kasus Penganiayaan Santri di Pesawaran Naik Penyidikan
Ilustrasi penganiayaan/Ist
rmol news logo Dituduh mencuri uang Rp10 juta, seorang santri berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Lampung dianiaya oleh pengurus pondok pesantren berinisial H. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih berusia 13 tahun mengalami luka memar di area wajah, mata kiri memar, hingga punggung dan kaki.

Seperti diberitakan RMOLLampung, penganiayaan santri tersebut terjadi di Pondok Pesantren Pesona Al-Qur'an, Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 4 Januari 2025.

Penyidik Reskrim Polres Pesawaran meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap santri ke proses penyidikan tahap 1.

"Sudah Tahap 1, update info dari humas untuk lengkapnya data, " kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Defrat Aulia Afrat melalui pesan WhatsApp, Rabu 15 Januari 2025.  

Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga H dengan cara dipukul pada bagian wajah, kepala korban dibenturkan ke lantai dan beberapa bagian tubuh korban disundut pisau panas yang dibakar menggunakan korek api. 

Akibatnya korban A mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kiri dan sejumlah luka mengelupas akibat disundut pisau panas seperti di bagian punggung, tangan dan dada korban. 

Atas peristiwa itu orang tua korban membuat laporan ke Polres Pesawaran dengan laporan polisi, STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA