Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Sidang Etik pas Tahun Baru, Kompolnas Sebut Dua Polisi Dipecat Imbas Kasus DWP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 01 Januari 2025, 16:21 WIB
Hasil Sidang Etik pas Tahun Baru, Kompolnas Sebut Dua Polisi Dipecat Imbas Kasus DWP
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam/Net
rmol news logo Kasus pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang jadi penonton event Djakarta Warehouse Project (DWP) akhirnya membuat Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Divpropam Polri.

“Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba, terus Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu, 1 Januari 2025.

Keputusan PTDH diambil berdasarkan sidang etik yang diselenggarakan di TNCC Polri, Jakarta, pada Selasa 31 Desember 2024 dan berakhir pada Rabu dinihari tadi.

Anam menambahkan, dua orang tersebut kemudian mengajukan banding.

Kombes Donald P Simanjuntak sendiri telah dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2776/XII/KEP/2024 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.

Kasus ini bermula saat jagat maya dihebohkan dengan unggahan WNA penonton DWP 2024 yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di Indonesia.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, barang bukti yang telah diamankan berjumlah Rp2,5 miliar. 

Dari kasus ini, 34 orang anggota Polda Metro Jaya termasuk Kombes Donald dimutasi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA