Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikenal Tak Neko-neko, Anies Kaget Tom Lembong Tersangka Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 30 Oktober 2024, 11:46 WIB
Dikenal Tak <i>Neko-neko</i>, Anies Kaget Tom Lembong Tersangka Korupsi
Anies Baswedan dan Tom Lembong/Ist
rmol news logo Mantan Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan akhirnya memberikan tanggapannya atas penetapan sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. 

Tom yang merupakan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Dalam pernyataannya, Anies mengaku terkejut atas kabar tersebut. Ia memastikan akan memberikan dukungannya kepada Tom yang telah dikenalnya selama hampir 20 tahun.

“Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Rabu 30 Oktober 2024.

Anies mengaku mengenal Tom sebagai sosok yang jujur dan tidak memiliki sikap yang neko-neko selama berkarier di sektor usaha maupun pemerintahan. 

Tom, menurut Anies, disegani baik di lingkup nasional maupun internasional karena dedikasinya terhadap kesejahteraan masyarakat kelas menengah Indonesia.

Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan dan menghormati keputusan yang ada. 

“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Anies menyebutkan harapannya agar proses ini dapat membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, bukan sekadar kekuasaan.

Ia mengutip Penjelasan UUD 1945 yang menyebut bahwa “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).”

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu berharap Tom untuk tetap mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang selalu ditunjukkan sepanjang hidupnya. 

"I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," pungkasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA