Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA JAKARTA 2024

Jangan Salahkan PKS-PKB-Nasdem Tinggalkan Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 20 Agustus 2024, 02:05 WIB
Jangan Salahkan PKS-PKB-Nasdem Tinggalkan Anies
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan/Ist
rmol news logo Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono resmi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, Senin (19/8).

KIM Plus beranggotakan 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta, yaitu PKS, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PSI, PAN, PPP, dan Perindo. Sementara dua partai lain yang tak punya kursi adalah Partai Gelora dan Partai Garuda.

PKS, PKB, dan Nasdem yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta, kini telah bergabung ke KIM untuk mendukung Ridwan Kamil dan Suswono.

Hanya PDIP yang tidak ikut dalam koalisi pendukung Ridwan Kamil-Suswono.

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menilai langkah PKS, Nasdem, dan PKB yang tidak lagi mendukung Anies bukankah blunder yang dapat menimbulkan dampak politik di kemudian hari.

"Buktinya ketiga partai ini telah memberikan dukungan penuh dengan mengusung Anies pada Pilpres 2024 lalu," kata Sugiyanto dalam keterangan persnya dikutip Selasa (20/8).

Menurut Sugiyanto, dukungan di Pilpres 2024 lalu tersebut merupakan bentuk komitmen dan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada Anies.

"Ketiga partai ini menilai Anies sebagai sosok yang mampu memimpin negara ini di tingkat nasional," kata Sugiyanto.

Karena itulah, lanjut Sugiyanto, jika ketiga partai tersebut memutuskan untuk tidak mengusung Anies sebagai Cagub DKI Jakarta, bukan sebuah pengkhianatan. 

"Dalam konteks politik dinamis, setiap partai memiliki strategi dan kalkulasi tersendiri yang harus diperhitungkan," kata Sugiyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA