Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Ada Tambahan Tersangka dalam Kasus Dugaan Terorisme yang Menjerat HOK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 05 Agustus 2024, 16:47 WIB
Belum Ada Tambahan Tersangka dalam Kasus Dugaan Terorisme yang Menjerat HOK
Jurubicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, memberikan keterangan kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8)/RMOL
rmol news logo Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri memastikan sejauh ini baru menetapkan HOK (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. 

"Di sini yang perlu kita update, yang pertama adalah bahwa ada beberapa informasi yang bertanya kepada kami, sebenarnya berapa orang tersangka? Tersangka hanya satu," jelas Jurubicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8). 

Saat HOK diamankan, lanjut Aswin, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah dimintai keterangan, para saksi yang salah satunya orang tua HOK diperkenankan pulang. 

"Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan sehingga mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orangtuanya juga," papar Aswin. 

Orangtua HOK diamankan di Solo, saat dalam perjalanan di dalam kereta dari Malang menuju ke Jakarta. 

"Karena orangtuanya ini bekerja di Jakarta," kata Aswin. 

Sebelumnya, HOK diamankan Densus 88 di Kelurahan Sisir, Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu malam (31/7) sekitar pukul 19.15 WIB.  

HOK yang diamankan karena diduga hendak melakukan aksi teror di kawasan Batu, merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dari pemeriksaan, namanya masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA