Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tetangga Aniaya Bocah Gara-gara Rebutan Layangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 01 Agustus 2024, 05:20 WIB
Tetangga Aniaya Bocah Gara-gara Rebutan Layangan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang bocah berinisial RH (9) mengalami luka dan trauma diduga akibat pemukulan oleh tetangganya berinisial DA di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Terusan II, Kelurahan 30 Ilir, Palembang. 

Ibu korban, Dina Maryani (40), melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (31/7).

Dina mengungkapkan peristiwa pemukulan terjadi pada Selasa (30/7). Kejadian berawal dari rebutan layang-layang yang putus antara RH dan anak DA. 

Layang-layang tersebut akhirnya diperoleh oleh RH, namun anak DA meminta layang-layang itu dan tidak diberikan.

Anak DA kemudian melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya, yang kemudian mendatangi RH di lokasi kejadian dan melakukan penganiayaan. 

“Mendengar laporan dari anaknya, terlapor datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap anak saya,” kata Dina dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Akibat penganiayaan tersebut, RH mengalami luka robek di hidung dan lebam pada bagian kepala. 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan pelaku terancam pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA