Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, video yang sempat viral dan kini muncul lagi itu adalah video lama.
"Itu video lama. Kejadian sekitar empat bulan lalu, saat jemaat Gereja Tesalonika melakukan ibadah di rumah," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (25/7).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik.
Dalam kasus ini pihaknya akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik.
“Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," kata Kapolres.
Senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Menurutnya, pemerintah telah melakukan mediasi sesaat setelah kejadian pada Maret 2024 silam.
Mediasi dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, Lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, FKUB dan Polres Metro Tangerang Kota.
“Hasil mediasi diputuskan, pemerintah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Tesalonika dalam beribadah, yaitu di aula kantor lama Kecamatan Teluknaga,” kata Soma dalam keterangan resminya.
“Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya, yaitu di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga masa kontraknya telah habis,” sambungnya.
Karena kontraknya habis, lanjut Soma, mereka membeli dua rumah untuk dijadikan tempat kegiatan Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika. Beberapa bulan kemudian, tempat itu digunakan sebagai rumah doa.
“Masyarakat sekitar mengetahui hal itu. Merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya mendatangi rumah tersebut,” kata Soma.
Sementara itu Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH. Maski turut mengamini bahwa kejadian dalam video yang kini kembali viral adalah video lama.
“Video itu kejadiannya 4 bulan lalu, tepatnya hari Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Maski.
“Dan permasalahannya sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait,” tambahnya.
Dikatakan Maski, Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
“Jadi permasalahan seperti dinarasikan dalam video di media sosial itu telah dimediasi dengan baik,” pungkas Maski.
BERITA TERKAIT: