Penunjukan Syahardiantono tertuang dalam Surat Telegram nomor: ST/1236/VI/KEP./2024 tertanggal 26 Juni 2024 yang diteken Kapolri.
Irjen Syahar menggantikan posisi Komjen Suntana yang kini memasuki masa pensiun.
Dengan penunjukkan ini, pangkat Syahar pun akan dinaikkan setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Sementara, untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri, Kapolri menunjuk Kapolda Banten Irjen Abdul Karim sebagai pengganti.
Dan posisi Kapolda Banten akan dipercayakan kepada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: