Penunjukan Syahardiantono tertuang dalam Surat Telegram nomor: ST/1236/VI/KEP./2024 tertanggal 26 Juni 2024 yang diteken Kapolri.
Irjen Syahar menggantikan posisi Komjen Suntana yang kini memasuki masa pensiun.
Dengan penunjukkan ini, pangkat Syahar pun akan dinaikkan setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Sementara, untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri, Kapolri menunjuk Kapolda Banten Irjen Abdul Karim sebagai pengganti.
Dan posisi Kapolda Banten akan dipercayakan kepada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: