Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua PSI Batam Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 08 Juni 2024, 08:12 WIB
Ketua PSI Batam Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba/Ist
rmol news logo Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Batam, Susanto ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Susanto ditangkap di Perumahan Livia Garden, Kota Batam karena kepemilikan narkoba jenis sabu pada Selasa (4/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia ditangkap bersama 2 rekannya, yakni SN dan KH.

"Barang bukti yang berhasil disita dari tempat kejadian itu adalah 1 paket bungkus kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram," kata
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Sabtu (8/6).

Menurut pemeriksaan sementara, Susanto rupanya sudah menggunakan narkoba sejak lama.

"S mengaku pernah menggunakan narkotika jenis H5, ekstasi, dan sabu. Riwayat penggunaan NAPZA sejak tahun 2011," kata Tigor.

Meski sebagai pengguna narkoba sejak lama, Susanto tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, dan hanya menggunakan sabu untuk pribadi.

"Pendapat dari tim hukumnya pada saat asesmen itu, tersangka inisial S ini tidak ada keterlibatan pada jaringan peredaran gelap narkoba. Karena pembelian narkotika tersebut dibeli dari teman untuk dipakai sendiri," kata Tigor.

Kini, Susanto dan dua orang lainnya dijerat Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU 35 / 2009 tentang Narkotika. Ia pun kini telah dipecat DPP PSI. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA