Keduanya adalah AH (57), seorang sopir truk warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember dan JN (47) pedagang kerupuk warga Dusun Wolter Monginsidi, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Bukan cuma itu, polisi turut mengamankan dua pelaku penadah sepeda motor curian, yakni HR (44) warga Dusun Tegalan, Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember dan IH (45) warga Dusun Krajan 2, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, para pelaku sudah beraksi di 21 TKP di Kabupaten Jember.
"Dari 4 tersangka ini, kami berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor," kata AKBP Bayu dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu ( 17/4).
Menurut Kapolres, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan tiga korban warga Kecamatan Kalisat dan Ledokombo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyampaikan hasil Operasi Ketupat Semeru 2024. Salah satunya angka kriminalitas di Kabupaten Jember tahun 2024 turun 4 kasus dibandingkan tahun 2023.
"Selama tahun 2023 angka kriminalitas di Jember sebanyak 78 kasus dan tahun 2024 turun menjadi 74 kasus," kata Kapolres.
BERITA TERKAIT: