Aksi unjuk rasa ini didukung dari berbagai elemen ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Ahmadiyah, dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), serta LKPK mendesak Kapolda Jateng untuk menindak tegas peredaran judi di masyarakat.
Tokoh Muhammadiyah, Dr AM Jumai, dalam orasinya menuntut kepada polisi untuk memberantas penyakit masyarakat terutama judi, baik judi daring (
online) maupun luring (
offline).
"Termasuk ke bandar-bandar judi togel untuk segera ditumpas karena akan berdampak pada masalah sosial dan mengurangi berkah kehidupan kita sehingga banyak musibah yang menimpa kita," kata Jumai dalam orasinya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng. Sekjen FJG, Aby Maulana Sudibyo, mengatakan keanggotaan FJG yang berjumlah 106 ormas pengurus, sepakat untuk mendukung aparat memberantas penyakit masyarakat.
Menurut Aby, aksi ini berbentuk silaturahmi damai dengan buka bersama dan doa sebagai wujud nyata dukungan serta apresiasi dari masyarakat atas kinerja ikhlas jajaran Polda Jateng.
"Polda punya kekuatan untuk memberantas penyakit masyarakat sehingga perlu kita dukung untuk secepatnya memberantas penyakit masyarakat terutama judi," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung komitmen Kapolri untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya hingga ke akar-akarnya.
Wakil Direktur Intelijen Keamanan (Wadir Intelkam) Polda Jawa Tengah, AKBP Yuniar Ariefianto, yang menerima pengunjuk rasa menyatakan terima kasih atas dukungannya pada polisi untuk memberantas penyakit masyarakat.
Yuniar mengapresiasi atas keprihatinan FJG dengan maraknya perjudian di masyarakat.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan keprihatinannya ke pimpinan Polri di Polda Jateng.
BERITA TERKAIT: