Insiden terbakarnya tempat penyulingan yang terjadi pada Minggu (24/3) itu menambah panjang daftar aktivitas ilegal refinery di Kabupaten Muba. Padahal, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, telah menertibkan ratusan sumur minyak ilegal.
Bahkan, Kapolsek yang wilayahnya terbakar pun terancam dicopot oleh Kapolda Sumsel bila tak mampu menangani aktivitas tambang minyak ilegal.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Muba.
"Pidsus Satreskrim Polres Muba sudah turun ke lokasi kejadian, sore ini akan disampaikan oleh Kapolres Muba," kata Kombes Sunarto, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (25/3).
Ditambahkan Sunarto, kejadian terbakarnya tempat penyimpanan penyulingan minyak saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Muba dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kapolsek Babat Toman juga akan menyampaikan terkait kejadian kebakaran," tutupnya.
BERITA TERKAIT: