"Alhamdulillah sudah ada enam KBN yang tersebar di Banda Aceh dan Aceh Besar. Bahkan, salah satu desa, yaitu Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, meraih juara I KBN se-Aceh dan juara II se-Indonesia," ucap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Shobarmen, usai menghadiri peluncuran KBN di Kantor Keuchik Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (21/3).
Shobarmen mengatakan, 6 KBN tersebut tersebar di wilayah Banda Aceh yaitu Desa Lampulo dan desa Lhong Raya. Sementara di Kabupaten Aceh Besar terdapat di Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, dan Desa Lambleut.
Shobarmen menjelaskan, tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilkum polresta akan dibentuk satu KBN.
"Pembentukan setiap kecamatan satu Kampung Bebas Narkoba (KBN) itu adalah ide dari Kapolresta Banda aceh Kombes Fahmi Ramli, sebagai upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika," terangnya.
Di samping itu, Shobarmen juga menyampaikan, selain KBN pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif. Yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.
BERITA TERKAIT: