"Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).
Tidak hanya itu, pada operasi ini petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada 17.663 pelanggar.
"Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.282 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.956 pelanggar, marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 5.369 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 69 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," beber Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Operasi Keselamatan 2024, ditegaskan Ade Ary, bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri. Namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
BERITA TERKAIT: