Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surat Suara di Seri Begawan Nyaris Hangus karena Ditinggal Salat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 01 Maret 2024, 18:55 WIB
Surat Suara di Seri Begawan Nyaris Hangus karena Ditinggal Salat
Ketua PPLN Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengungkap sebab 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS LN di TPS 06/RMOL
rmol news logo Sejumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam nyaris dinyatakan tidak sah karena tidak ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Persoalan ini dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara luar negeri tingkat nasional 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Setidaknya, ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS di TPS 06 di Bandar Seri Begawan.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengatakan, tidak adanya tandatangan pada 9 surat suara karena Ketua KPPS LN di TPS 06 sedang melaksanakan ibadah.

"Ketua KPPS LN-nya salat, istirahat karena merasa tidak banyak pemilih yang hadir. Sehingga, beliau salat tapi masih ada yang lain," urai Dhofir.

Anggota PPLN Bandar Sri Begawan, Diah Hadaina menambahkan, pihaknya langsung melakukan koreksi ulang setelah mengetahui ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS.

"Surat suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) yang belum ditandatangani Ketua KPPS dalam kotak suara yang disegel, kami nyatakan selesai karena sudah ditandatangani saat pembukaan kotak suara sebelum penghitungan," ungkapnya.

Setelah masalah tersebut dicatat dalam Berita Acara Kejadian Khusus di TPS 06 Bandar Seri Begawan, Bawaslu RI kemudian memperbolehkan proses rekap suara dilanjutkan.

"Kalau memang prosesnya dilakukan koreksi, ditanda tangan sebelum penghitungan, sebetulnya enggak ada masalah," ucap anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

"Berarti kita bisa lanjut ya?" balas Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin disambut jawaban "lanjut" dari para saksi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA