Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Sampai 48 Jam, Linmas yang Aniaya Ketua KPPS di Palembang Diamankan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 16 Februari 2024, 19:38 WIB
Tak Sampai 48 Jam, Linmas yang Aniaya Ketua KPPS di Palembang Diamankan Polisi
Ketua KPPS Palembang saat menjalani perawatan di rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Linmas/Istimewa
rmol news logo Tak butuh waktu lama bagi anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menangkap oknum anggota Linmas berinisial RV yang menganiaya Osa (30), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang itu kini tengah menjalani pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat sore (16/2), Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan pihaknya telah mengamankan anggota Linmas yang membacok Ketua KPPS 27, Osa.

“Benar (pelaku sudah diamankan), saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Besok akan kita rilis yah, bersama Kapolrestabes,” kata Haris dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebelumnya, pembacokan terhadap Ketua KPPS terjadi di TPS 27, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Rabu malam (14/2).

Motifnya pun sepele. Pelaku meminta kepada korban untuk mendahulukan istrinya untuk mencoblos lantaran dalam kondisi hamil. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak digubris oleh Osa. RV pun menjadi kesal hingga nekat membacok korban dengan parang.

“Motifnya jengkel. Diduga istrinya sedang hamil dan berharap ada pengecualian agar dapat mencoblos. Ingin membantu, namun cara penyampaian atau menanggapinya berbeda sehingga terjadi miskomunikasi,” ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat siang (16/2).

“Dari miskomunikasi inilah yang menjadikan kejengkelan, hingga anggota Linmas melakukan perbuatan sepihak, mencederai Ketua KPPS di IB II. Kejadiannya di TPS 27,” tambah Harryo.

Setelah kejadian pembacokan tersebut, korban Osa dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan pelaku RV langsung melarikan diri.

“Saat ini ada satu korban luka, namun sudah dalam proses penyembuhan,” tutup Harryo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA