Guru Besar Ilmu Filsafat Sekolah Tinggi Driyarkara, Romo Magnis Suseno, menuturkan, dia pernah ikut tim untuk menyelamatkan KPK yang dianggap telah dikebiri oleh pemerintah, usai DPR RI membuat UU yang baru untuk KPK.
Namun usaha itu sia-sia, lantaran Presiden Joko Widodo yang saat itu berbincang dengan 70 ahli dan pakar, dirinya, di istana negara, ternyata tidak menghentikan UU yang baru diputus itu.
“Presiden mendengarkan dengan baik-baik, kami mengusulkan membuat Perppu, yang untuk sementara menghentikan UU yang baru diputuskan, supaya KPK tetap kuat, karena pada saat itu KPK bekerja sangat bagus sekali. Tapi ternyata tidak jadi,” kata Romo Magnis, dikutip
Kantor Berita Politik RMOL dari akun Youtube Media Indonesia, Minggu (14/1).
Romo Magnis pun mempertanyakan fungsi DPR RI yang dianggapnya tidak memihak rakyat kecil lagi, terlebih dengan adanya pengebirian KPK lewat UU yang disahkan DPR RI.
“DPR itu kalau kita tanya, oposisi di mana? Rakyat juga tidak dengar apa-apa tentang DPR, ada yang kena korupsi, mereka mewakili siapa? Siapa yang mewakili rakyat kecil, siapa yang mewakili petani? Tidak ada partai yang bekerja untuk rakyat,” sesalnya.
Menurut dia, DPR saat ini justru mewakili para oligarki yang berkuasa lewat partai politik, bahkan pemerintahan. Sebab itu dia berharap, ke depan Indonesia bisa lebih baik dan mampu melakukan perubahan besar.
“Saya hanya bisa mengharapkan bagaimana pada pemilihan umum nanti kita mencapai suatu perubahan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: