Kapolres sangat menyesali aksi arogansi anggota Polri dalam pengamanan pengolahan lahan yang sempat terjadi ketegangan dengan warga. Hal itu diungkapkan Andik Purnomo Sigit saat menggelar konferensi pers di aula Kecamatan Anak Tuha, Jumat (22/9).
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Bupati Lamteng Musa Ahmad, perwakilan PT BSA Agus Susanto, Camat Anak Tuha Chairullah, Kesbang Pol Sugandi, Asisten 1 Kusuma Riyadi, dan Staf ahli hukum Zulfikar Irwan.
"Saya atas nama Kapolres Lampung Tengah mohon maaf atas kesalahan anggota dalam pengamanan video viral seorang anggota menginjak kepala warga," tuturnya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (22/9).
Anggota berinisial Z tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung.
"Kalau nantinya dari hasil pemeriksaan, terbukti bersalah maka akan diambil tindakan tegas," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres kembali mengimbau bagi warga yang masih memiliki tanaman di lahan PT BSA untuk dipanen. Namun bila tanaman masih muda dan belum siap dipanen maka akan dilakukan ganti rugi.
"Silakan mendaftarkan diri ke Pokja," jelasnya lagi.
Terkait 7 orang warga yang diamankan, Kapolres menegaskan sebisa mungkin akan membantu dan mempermudah warga. Hingga hari ini ada 18 warga yang telah melaporkan 42 hektar lahan garapan mereka.
Sementara Bupati Lamteng Musa Ahmad meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan menahan 7 orang warga apalagi jika hanya sekadar ikut-ikutan.
"Terkecuali aktor intelektualnya yang menjadi provokator," kata Bupati.
Menurut Bupati, tidak ada satupun pemerintah yang tak ingin semua persoalan berjalan dengan baik.
"Yang benar tetap benar, benar menurut hukum dan undang-undang," ujarnya.
Bupati mengaku sejak lama Forkopimda mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Semua yang dilakukan pemerintah telah melalui tahapan-tahapan demi tegaknya hukum," terangnya.
Musa Ahmad mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan.
BERITA TERKAIT: