Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Video Polisi Memaki Pengendara Motor Viral, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 14 September 2023, 22:16 WIB
Video Polisi Memaki Pengendara Motor Viral, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman/RMOL
rmol news logo Sebuah video viral di media sosial, menayangkan seorang anggota polisi lalu lintas spontan memaki pengendara motor, karena melanggar rambu.

"Saya antar sebentar, saya balik lagi," kata pengendara motor di video itu sembari berusaha tetap menjalankan kendaraannya, padahal sudah dihentikan polisi.

Begitu berhasil dihentikan, anggota polisi dari satuan lalu lintas itu sontak menanyakan kelengkapan surat, sembari mengumpat.

"SIM-mu ada? Mana sini gue patahin entar. M****t lu dari tadi lu," ucap petugas yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bernama Aipda Abdullah.

Dia pun memaki pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/9).

Dijelaskan, saat itu Aipda Abdullah tengah bertugas mengatur lalu lintas, dia melihat seorang pengendara melanggar. Bukannya menepi, pemotor itu justru berusaha tetap jalan.

"Jadi, ada pelanggar yang hendak menerobos lampu merah, tapi belum sampai, sudah melewati garis setop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan, memang ada pelanggaran lain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9).

Diakui, ada perdebatan antara pelanggar dan Abdullah. Namun Aipda Abdullah kini mengakui perbuatannya, dan menyesal.

"Terus terang, kami mohon maaf, anggota khilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas," kata Latif Usman.

Menurut dia, perbuatan anggotanya jelas salah. Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pengendara motor itu.

"Tentunya, masyarakat tetap harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walau melakukan pelanggaran," kata Latif.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA