Pemicu bentrok itu karena keluarga pelaku menghalang-halangi mobil petugas saat akan menangkap, sehingga terjadi kesalahpahaman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, peristiwa berawal saat anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pengrusakan dan pengeroyokan.
"Saat terduga pelaku akan dibawa, keluarga pelaku menghalang-halangi mobil petugas sehingga terjadi kesalahpahaman dan mengakibatkan tiga unit mobil dirusak oleh warga dengan cara dipukul dengan menggunakan kayu dan dilempari dengan batu, " ujar Anwar, diwartakan
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (14/9).
Ketika warga sudah mulai mengepung mobil anggota, dan mempertimbangkan situasi di TKP, selanjutnya anggota berjalan pergi meninggalkan lokasi.
Saat mobil sedang berjalan untuk pulang terjadi kesalahpahaman. Sehingga beberapa orang dari warga kembali mengadang mobil dengan membuat barikade di jalan yang membuat mobil tidak dapat bergerak.
"Kemudian beberapa orang mulai memukul mobil anggota dengan menggunakan kayu dan melempari dengan batu sehingga tiga unit mobil mengalami rusak berat, dan ada juga warga yang membuka pintu mobil dan berusaha menarik anggota, terlihat juga ada beberapa orang dari warga yang membawa senjata tajam, " bebernya.
Karena situasi memanas akhirnya anggota melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga yang mulai anarkis.
Anwar menambahkan, akibat keributan yang terjadi, tiga orang anggota Jatanras mengalami luka.
"Ada satu orang anggota mengalami luka gores akibat senjata tajam dan dua orang anggota mengalami luka gores akibat pecahan kaca mobil," tandasnya.
Sebelumnya, Yadi (41) dan Badar (44), dua warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, mengalami luka tembak pada Selasa malam (12/9) sekitar pukul 19.20 WIB. Dugaan kuat menunjukkan bahwa luka tembak tersebut disebabkan oleh anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan.
Insiden ini terjadi ketika anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan menuju Dusun IV Desa Paldas dengan tiga mobil dalam upaya menangkap pelaku pengrusakan kendaraan milik PT Basin Coal Mining, setelah terjadi kericuhan beberapa waktu lalu.
Setibanya di lokasi, anggota polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pengrusakan yang diduga bernama DN dan hendak membawanya ke Polda Sumatera Selatan. Informasi tentang penangkapan ini tersebar di kalangan warga Paldas, yang saat itu tengah menggelar sebuah hajatan.
BERITA TERKAIT: