Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai, pola kerja Bawaslu sekarang ini membuat masyarakat tak yakin dugaan pelanggaran Pemilu bisa ditindak tegas.
"Jika pendekatan pengawasan Bawaslu gaya minimalis, maka tidak akan ada yang melanggar," jelas Ray kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).
Belajar dari pengalaman-pengalaman yang sudah lewat, Ray menduga Bawaslu akan berlindung pada alasan-alasan yang sering diutarakan.
"Paling-paling, selain Ganjar belum ditetapkan sebagai Capres, juga tidak ada ajakan memilih. Biasanya Bawaslu akan berlindung di bawah dua argumen itu," tuturnya.
Pengamat politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu pun menantang Bawaslu untuk memutuskan duduk perkara serupa yang terkait dugaan pelanggaran kampanye colongan di luar jadwal.
"Sebab itu, azan yang memuat Ganjar tidak akan dinyatakan melanggar. Jika Bawaslu menyatakan melanggar, tentu berbagai kasus sebelumnya layak dinyatakan melanggar juga," Ray berargumen.
BERITA TERKAIT: