Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, mengatakan itu lewat keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu, Jumat (8/9).
Hensat, sapaan akrabnya, mengurai, Ridwan Kamil setidaknya harus melewati beberapa tahap untuk menjadi bakal Cawapres Ganjar Pranowo.
“Dan itu tidak mudah,” tandasnya.
Ridwan Kamil, kata Hensat, memerlukan izin dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang kini tengah berjuang untuk dipilih sebagai kandidat Cawapres Prabowo Subianto.
Selain itu, Kang Emil, sapaan akrabnya, juga belum lama menjadi kader partai berlambang beringin itu. Belum lagi posisi politik Golkar yang saat ini ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama PAN dan Gerindra.
“Maka, jika ingin pindah koalisi, Golkar membutuhkan izin dari Presiden Jokowi,” jelas Hensat.
Tantangan Kang Emil selanjutnya, tambah dia, harus mendapat izin dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Hensat, izin itu semakin sulit, karena dalam sejarahnya PDIP belum pernah mencalonkan wakil presiden yang berpotensi menjadi rival di Pemilu berikutnya.
“Nah, andai Ganjar menang dan RK menjadi Wapres, di Pemilu berikutnya Ridwan Kamil berpotensi jadi lawan petugas partainya, itu sangat dihindari,” urainya.
Meski begitu, Hensat menilai peluang Ridwan Kamil menjadi kandidat pendamping Ganjar Pranowo bukan hal yang tidak mungkin, meski cukup rumit.
“Nah, kita lihat saja, apakah ketiga tahapan itu memungkinkan dilalui RK? Selamat berjuang Kang!” tutupnya.
BERITA TERKAIT: