Data tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Selasa (5/9).
"Hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 4 September 2023, Laporan Polisi sebanyak 827 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang, dan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 994 orang," tutur Ramadhan.
Ramadhan menyebut ada beragam modus yang digunakan tersangka dalam kasus TPPO.
Terbanyak adalah dengan menjadikan pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT), yaitu sebanyak 515 korban.
"ABK (anak buah kapal) sebanyak 7 (orang), PSK (pekerja seks komersial) 274," imbuh Ramadhan.
Tak hanya itu, modus yang dilakukan tersangka juga dengan eksploitasi anak sebanyak 69 korban.
"Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO pada 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," tandasnya.
BERITA TERKAIT: