Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Tolak Rencana Sandi Rangkul Parpol Koalisi Perubahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 Agustus 2023, 16:18 WIB
PKS Tolak Rencana Sandi Rangkul Parpol Koalisi Perubahan
Jurubicara DPP PKS Mabruri/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak tegas rencana Ketua Bappilu DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, yang ingin merangkul PKS dan Demokrat di tengah merebaknya isu duet Ganjar-Anies belakangan ini.

Jurubicara DPP PKS, Mabruri menegaskan, pihaknya masih menjaga komitmen Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama Nasdem dan Demokrat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.

“Ya iya lah (PKS menolak). Kita sekarang terikat komitmen sama Demokrat, Nasdem. Sudah tanda tangan,” tegas Mabruri dalam keterangannya, Kamis (24/8).

Adapun, mengenai isu Ganjar-Anies, Mabruri menegaskan pihaknya masih yakin pada parpol di KPP akan konsisten memperjuangkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi bakal capres.

“Kan Anies kita usung buat capres, bukan cawapres,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno, menyambut baik wacana duet Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan.

Ia berpendapat, bergabungnya Anies dalam koalisi PDIP-PPP sebagai Cawapres Ganjar Pranowo akan membawa semangat baru dalam kontestasi demokrasi 2024.

Bahkan Sandi mengaku akan berkomunikasi dengan parpol anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies sebagai Capres 2024. Khususnya dengan PKS dan Demokrat.

"Tentunya saya juga ingin mengajak berbicara lebih dekat teman-teman dari PKS dan juga dari Demokrat, khususnya Mas AHY, karena ini adalah bagian yang tidak terpisahkan agar kita semua merangkul. Supaya kita bisa berjuang bersama demi target Indonesia Maju-Indonesia Emas di 2045," kata Sandiaga dalam keterangannya, Kamis (24/8). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA