"Yang bersangkutan (DE) memiliki juga akun marketplace di salah satu akun penjualan online yang dikamuflasekan yang bersangkutan untuk berjualan
diecast mainan militer," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Adapun mainan militer yang dijual di antaranya perlengkapan taktikal, dan senjata-senjata mainan yang menyerupai aslinya.
"Yang berkaitan dengan perlengkapan ada gear, ada baju, ada perlengkapan taktikal, termasuk senjata ini," imbuhnya.
Kini, lanjut Aswin, pihak Densus 88 tengah mendalami hasil jual beli di marketplace tersebut. Dia menambahkan, bisa jadi hasil jual beli ini digunakan DE untuk upgrade senjata.
"Misalnya dari air gun menjadi senjata api itu biayanya berapa gitu karena dia memerlukan alat-alat atau komponen lain. Kemudian yang bersangkutan juga menawarkan juga ke orang, nah hal marketplace ini masih didalami penyidik termasuk transaksi-transaksi," pungkas Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap DE di kawasan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8) pukul 13.17 WIB.
DE merupakan salah satu pendukung
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang selalu aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook. Sementara itu, pihak KAI mendukung penuh proses hukum yang menimpa DE.
BERITA TERKAIT: