Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya keributan di Jalan Kapasari. Di mana seorang pengemudi mobil Toyota Avanza K 1633 QG tiba-tiba diserempet seorang pengendara motor.
Pengendara motor yang tidak ingin ribut, langsung meminta maaf. Namun, tiga penumpang mobil salah paham dan langsung mengeroyok korban.
"Pengemudi dalam kondisi mabuk, mereka salah paham ketika pelaku menghampiri mobil. Dikira minta ganti rugi. Padahal mau minta maaf," ujar Dwi Nugroho, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (29/7).
Polisi yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi. Setelah serangkaian pemeriksaan singkat, ketiga pelaku bukanlah diketahui bukan dari pesilat. Mereka mengaku baru saja minum minuman keras di 369 cafe.
"Setelah kami datangi, mereka ternyata dalam kondisi mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan airsoft gun dan senjata tajam," imbuh Dwi Nugroho.
Ketiga pelaku pengeroyokan lantas dibawa ke Polsek Simokerto. Dari keterangan yang dihimpun salah satu pelaku pengeroyokan adalah residivis kasus pencurian.
BERITA TERKAIT: