Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Banyuasin Ungkap Gudang Penyimpanan BBM Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 20 Juli 2023, 04:35 WIB
Polres Banyuasin Ungkap Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
Anggota Opsnal Unit II Satreskrim Polres Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penyimpanan BBM ilegal. Di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Selasa (18/7)/Ist
rmol news logo Anggota Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penyimpanan BBM ilegal di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Selasa (18/7).  

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggota Polres Banyuasin menemukan gudang penyimpanan BBM ilegal tanpa adanya pemiliknya.

Kemudian tim melakukan pulbaket di seputaran lokasi gudang untuk mengetahui pemilik gudang tersebut.

"Setelah mengetahui identitas pemilik gudang yang diketahui bernama Heru, anggota kita Polres Banyuasin. Melakukan pengecekan bersama pemilik ke dalam gudang," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (19/7).

Dan ditemukan fakta bahwa gudang tersebut dalam keadaan kosong atau tidak ada BBM. Hanya ada beberapa drum dan dirigen dalam keadaan kosong.

“Berdasarkan keterangan sudara Heru bahwa ianya sudah tidak melakukan kegiatan penyimpanan BBM tersebut sejak tiga minggu lalu,” katanya.

Kemudian tim melakukan koordinasi kepada aparat Desa setempat untuk meminta perwakilan orang melakukan pendampingan dalam kegiatan pembongkaran terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut.

“Tim bersama dengan ketua RT 007 Desa Durian Daun Bapak Sabda Husein dan pemilik gudang Heru melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA