"Anggaran sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk beli pesawat) sebesar Rp 997,689 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (14/7).
Ramadhan pun merinci dari total biaya tersebut, yakni sebanyak Rp 664.385.300.000 dialokasikan untuk pembelian
basic pesawat terbang.
Sedangkan sisanya, Rp 330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin/kargo, pembelian dan pemeliharaan suku cadang, selama satu tahun.
Pembiayaan tidak selesai di situ, Ramadhan mengatakan pihaknya turut mengeluarkan biaya untuk manajemen konsultan pengadaan pesawat sebesar Rp 1,72 miliar dan konsultan jasa penilaian publik Rp 579 juta.
Adapun, alasan di balik pembelian pesawat karena Indonesia menghadapi tahun politik 2024. Selain itu, untuk mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, terorisme dan bencana alam yang membutuhkan mobilitas tinggi.
"Diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," kata Ramadhan.
BERITA TERKAIT: