Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim akan Lakukan Gelar Perkara Usai Periksa Panji Gumilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 03 Juli 2023, 20:18 WIB
Bareskrim akan Lakukan Gelar Perkara Usai Periksa Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri/Repro
rmol news logo Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara usai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, Panji Gumilang dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama.

"Ini masih dalam rangka penyelidikan, setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum, baru kami gelarkan (gelar perkara)," ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7).

Djuhandhani menerangkan, jika ditemukan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Setelah penyidikan kita juga memeriksa saksi ahli terkait dengan penyidikan, setelah itu kami gelarkan apakah itu memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak," kata Djuhandhani.

Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, baik saksi pelapor dan lainnya.

"Hari ini baru mau diperiksa apakah memungkinkan untuk digelarkan lanjut atau tidak," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA