Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ratusan Kasus TPPO Terungkap, Modus Terbanyak Jadi Pekerja Migran Ilegal hingga PSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 23 Juni 2023, 13:41 WIB
Ratusan Kasus TPPO Terungkap, Modus Terbanyak Jadi Pekerja Migran Ilegal hingga PSK
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/Ist
rmol news logo Sebanyak 494 Laporan Polisi (LP) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani Satgas TPPO per tanggal 22 Juni 2023.

Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.

"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).

Salah satu kasus TPPO diungkap oleh Polda Kepri. Dimana dua orang korban yang akan dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri.

Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diiming-imingi kerja di tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Tak hanya itu, Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara mengamankan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.

Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini rela masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor.

Para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

Modus lain yang terbanyak yakni para korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 132 kasus ditemukan dengan mempekerjakan korban wanita sebagai PSK yang dijajakan melalui telepon atau aplikasi daring.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi anak berumur 14 tahun.

Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, dimana seorang pria mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam dengan tarif mencapai jutaan rupiah.

Ramadhan menyebut, dua modus lainnya dalam TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764, dan anak laki-laki 49 orang. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA