"Kemarin Pak Kapolri menyampaikan dalam suatu wisuda mahasiswa PTIK untuk mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap oleh masyarakat tidak relevan lagi. Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
Bila hasil kajian sudah tidak relevan, maka tidak menutup kemungkinan soal ujian praktik tersebut akan dihilangkan.
"Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih relevan, masih (bisa) digunakan. Apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," tutur Yusri.
Dalam pengkajian itu, Yusri menyebut hal-hal yang dirasa sulit bagi pemohon SIM juga jadi bahan pertimbangan
"Dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat, nanti akan kita kaji semuannya ini," sambungnya.
Kendati demikian, Polri menyebut materi ujian praktik yang ada semata-mata untuk keterampilan dan keselamatan pemohon SIM serta pengendara lain di jalan raya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu kemarin (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegasnya.
BERITA TERKAIT: