"Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 sampai 11 Juni 2023 antara lain berdasarkan jumlah laporan polisi sebanyak 190 laporan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6) .
"Kemudian untuk berdasarkan jumlah TPPO sebanyak 824 orang. Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," tambahnya.
Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka.
Ramadhan juga menjabarkan bahwa 190 laporan tersebut merupakan gabungan dari Polda-Polda di daerah
Sebanyak 15 LP diterima Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 LP dari Polda Sumatera Utara, 4 LP dari Polda Sumatera Barat, 4 LP dari Polda Riau, 5 LP dari Polda Kepulauan Riau, 3 LP dari Polda Sumatera Selatan, 3 LP dari Polda Jambi, 5 LP dari Polda Bengkulu, 1 LP dari Polda Lampung.
Kemudian 5 LP dari Polda Banten, 4 LP dari Polda Metro Jaya, 36 LP dari Polda Jawa Barat, 25 LP dari Polda Jawa Tengah, 4 LP dari Polda Jawa Timur, 4 LP dari Polda Bali, 4 LP di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 LP dari Polda Nusa Tenggara Timur, 26 LP dari Polda Kalimantan Barat, 25 LP dari Polda Kalimantan Timur, 2 LP dari Polda Sulawesi Selatan, dan 1 LP dari Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
BERITA TERKAIT: