Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, semula tim penyidik yang diterbangkan ke Myanmar mendapati 20 orang, namun ternyata ada lima orang tambahan yang berhasil kabur.
“Kemudian terkait korban, pertama kali disampaikan ada 20 orang. Ternyata di KBRI di Thailand di Bangkok, kita dapatkan 5 orang. Di mana 5 orang itu sudah kabur dari perusahaan yang sama, tempat 20 orang itu disekap,” jelas Djuhandhani saat jumpa media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Djuhandhani mengatakan, lima korban ini mendapatkan perlakuan yang sama dengan 20 PMI lainnya. Para PMI ini meminta perlindungan ke KBRI, bukan kabur dari KBRI.
“Jadi lima orang itu sudah kabur duluan dan diperlakukan dengan sama, mereka berhasil kabur sendiri dari perusahaan di mana dia disekap dan saat ini sudah berada di KBRI di Bangkok,” ucapnya.
“Jadi bukan kabur dari pengawasan KBRI ataupun dari tempat kita, tapi kabur dari perusahaan di mana dulunya dia disekap. Kabur sendiri,” tutup Djuhandhani.
BERITA TERKAIT: