Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Sita Decoder CCTV dan Airsoft Gun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 27 April 2023, 12:34 WIB
Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Sita Decoder CCTV dan <i>Airsoft Gun</i>
Rumah AKBP Achiruddin di Kota Medan telah digeledah Polda Sumut terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral/Ist
rmol news logo Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggeledah rumah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatra Utara, Rabu malam (26/4).

Dari lokasi tersebut polisi menyita decoder CCTV dan senjata berupa airsoft gun serta beberapa barang bukti lainnya.

Penggeledahan itu dilakukan bersama personel Inafis Polda Sumut dan berlangsung tertutup.

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (27/4).

Penggeledahan rumah perwira Polda Sumut ini berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan, terhadap seorang pemuda bernama Ken Admiral. Penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial di mana Aditya terlihat menganiaya Ken dan disaksikan oleh AKBP Achiruddin.

“Nantinya barang bukti yang dibawa akan dimasukkan dalam berkas penyelidikan. Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata airsoft gun milik AKBP AH," terang Sumaryono.

Sumaryono menambahkan, pihaknya akan menyelidiki asal airsoft gun tersebut, termasuk peruntukannya. Sementara itu, CCTV di rumah AKBP Achiruddin telah rusak.  

"Walaupun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA